Maria Natalia | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Kamis, 15 Maret 2012 | 17:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membeberkan data polisi yang terjerat kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2012. Selama tiga bulan terakhir ini, kata dia, telah ada 45 anggota kepolisian yang tersangkut kasus narkoba.
Jumlah ini terdiri dari satu perwira menengah, lima perwira pertama dan 39 orang bintara. Saud mengaku kebanyakan kasus narkoba ini memang terjadi pada polisi-polisi muda, karena kebanyakan dari mereka bermula dari coba-coba melihat ada yang memakai narkoba.
"Anggota ada yang sudah diproses hukum baik yang menyangkut sidang displin dan proses pidana jika terbukti masuk kasus pidana," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3/2012).
Sementara itu, data tahun 2011 menunjukkan polisi yang terlibat narkoba sebanyak 227 anggota dengan 102 kasus. Ada pun, rincian jumlah polisi yang terlibat diantaranya Perwira Menengah sebanyak 14 orang, Perwira Pertama sebanyak 18 orang, Bintara sebanyak 192 orang dan pegawai negeri sipil berjumlah tiga orang.
"Jenis narkoba yang digunakan sabu 91 kasus, ganja 9 kasus dan ekstasi 2 kasus," tutur Saud.
Saud menambahkan, kebanyakan anggota terkena kasus narkoba pada saat bertugas di tempat hiburan. Hal ini, mengakibatkan mereka terpengaruh untuk mencoba.
Sementara itu, untuk menghindari hal ini terus terjadi, kata dia, saat ini polisi memiliki tempat khusus untuk menyimpan barang bukti, sehingga anggota polisi lainnya tidak mengambil barang bukti narkoba untuk dikonsumsi.
"Kebanyakan memang muda-muda, mereka ikut razia di tempat hiburan, lalu terpengaruh melihat orang mengkonsumsi narkoba. Sekarang sudah ada tempat penyimpanan khusus barang bukti, terjamin aman dan dijaga ketat mencegah ada yang mengambil," pungkas Saud.
Site tempat berbagi aneka Berita dan Pengetahuan+Tutorial adobe photoshop
Kamis, Maret 15, 2012
45 Polisi Terlibat Narkoba pada 2012
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 3/15/2012 05:25:00 PM
Polisi Harus Buktikan Janjinya Tindak Tegas Anggota Pemakai Narkoba
Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 15/03/2012 06:04 WIB
Jakarta Dalam dua pekan terakhir, terungkap sejumlah anggota kepolisian menggunakan narkoba. Polri diminta untuk menindak tegas, setiap anggota yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan zat terlarang tersebut.
"Pertama, harus ada tindakan tegas dulu. Pembersihan itu harus menyeluruh," tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Kamis (15/3/2012).
Bambang mengatakan, tindakan tegas tersebut harus dibuat skala prioritasnya. Pihak kepolisian juga harus merelakan anggotanya untuk diadili di pengadilan umum.
"Keputusan pengadilan itu jadi dasar untuk pemecatan. Masalah narkotika ini kan masalah nasional, jadi harus diberi sanksi yang lebih berat," ujar Bambang.
Maraknya anggota polisi yang terjerat kasus narkoba diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno (HBS) pada saat mengonsumsi narkoba jenis shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada 9 Maret 2012 lalu.
Kemudian seorang polisi wanita yang merupakan staf di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Iptu ROS terbukti positif terkandung amphetamine dalam hasil tes urinnya. Dalam pemeriksaan, Iptu ROS mengakui telah menggunakan narkoba jenis ekstasi di Diskotek Stadium pada Sabtu (10/3) malam.
Kasus terbaru, Polsek Cengkareng menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) lalu. Ternyata salah satunya merupakan anggota polisi dari Subdit Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, yaitu Briptu Sahala.
Menanggapi peristiwa itu, Polda Metro Jaya menjamin tidak ada toleransi bagi polisi yang menggunakan narkoba. Mereka yang kedapatan memakai narkoba akan langsung ditindak tegas.
"Jadi kalau anggota ada yang jadi pemakai, kita tidak tolerir, kita tindak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Kamis, 15/03/2012 06:04 WIB
Jakarta Dalam dua pekan terakhir, terungkap sejumlah anggota kepolisian menggunakan narkoba. Polri diminta untuk menindak tegas, setiap anggota yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan zat terlarang tersebut.
"Pertama, harus ada tindakan tegas dulu. Pembersihan itu harus menyeluruh," tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Kamis (15/3/2012).
Bambang mengatakan, tindakan tegas tersebut harus dibuat skala prioritasnya. Pihak kepolisian juga harus merelakan anggotanya untuk diadili di pengadilan umum.
"Keputusan pengadilan itu jadi dasar untuk pemecatan. Masalah narkotika ini kan masalah nasional, jadi harus diberi sanksi yang lebih berat," ujar Bambang.
Maraknya anggota polisi yang terjerat kasus narkoba diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno (HBS) pada saat mengonsumsi narkoba jenis shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada 9 Maret 2012 lalu.
Kemudian seorang polisi wanita yang merupakan staf di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Iptu ROS terbukti positif terkandung amphetamine dalam hasil tes urinnya. Dalam pemeriksaan, Iptu ROS mengakui telah menggunakan narkoba jenis ekstasi di Diskotek Stadium pada Sabtu (10/3) malam.
Kasus terbaru, Polsek Cengkareng menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) lalu. Ternyata salah satunya merupakan anggota polisi dari Subdit Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, yaitu Briptu Sahala.
Menanggapi peristiwa itu, Polda Metro Jaya menjamin tidak ada toleransi bagi polisi yang menggunakan narkoba. Mereka yang kedapatan memakai narkoba akan langsung ditindak tegas.
"Jadi kalau anggota ada yang jadi pemakai, kita tidak tolerir, kita tindak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 3/15/2012 07:04:00 AM
Langganan:
Postingan (Atom)