Jumat, Oktober 04, 2013


INILAH.COM, Jakarta - Akil Mochtar sempat menampar muka seorang wartawan saat hendak digelandang masuk ke rumah tahanan KPK. Akil nampak tak terima dengan pertanyaan seputar hukuman potong jari.

Kejadian itu berlangsung saat Akil keluar dari mobil tahanan. Akil yang dikerumuni wartawan sempat ditanyai sejumlah pertanyaan seputar hukuman potong jari dan penemuan ekstasi yang ditemukan di ruangannya.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau bapak terbukti bersalah siap potong jari?" tanya seorang wartawan, Kamis (3/10/2013) malam.

Belum sempat diajukan pertanyaan lain, tiba-tiba 'plak' bunyi suara tamparan Akil melayang ke muka si wartawan yang bertanya.

Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya sempat terjadi keributan kecil, sehingga harus dilerai. Akil pun akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Mohammad Akil Mochtar diketahui pernah melontarkan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia beranggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012.

Ide tersebut dilontarkan kala Akil menjabat Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.[jat]

http://m.inilah.com/read/detail/2035250/akil-mochtar-tampar-wartawan
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/04/2013 09:19:00 AM

Ide Akil, Miskinkan dan Potong Jari Koruptor


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah melontarkan ide pemberian hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan koruptor. Ide itu diucapkan Akil menanggapi semakin maraknya kasus-kasus korupsi. Bahkan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012. Kala itu Akil merupakan juru bicara Mahkamah Konstitusi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua MK Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, penyidik menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Chairunnisa.

KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak

http://www.tempo.co/read/news/2013/10/03/063518663/Ide-Akil-Miskinkan-dan-Potong-Jari-Koruptor
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/04/2013 09:15:00 AM

Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK



TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa saat sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya, Jalan Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sempat berbincang dengan sejumlah wartawan, termasuk Tempo. Perbincangan terjadi di press room MK, sebelum Akil pulang ke rumahnya.

Saat itu waktu menunjukkan sekitar pukul 18.00. Sudah kebiasaan Akil untuk menyambangi press room untuk sekedar bertutur sapa dan berbincang dengan wartawan. Letak ruang wartawan itu memang berada tepat di samping ruang sidang. Hampir bisa dipastikan tiap usai maupun rehat sidang, dia berkunjung ke ruang wartawan.

Akil memang dikenal akrab dengan wartawan yang biasa liputan di MK. Tak susah baginya untuk menghafal nama para wartawan. “Wah, hari ini sidang padat sekali. Kalian sih enak, dari pagi hanya mendengarkan saya bicara, sudah dapat duit banyak. Saya dari jam delapan pagi (bersidang),” Akil bercanda.

Para wartawan tampak antusias berbincang dengan Akil. Mereka berdiri membentuk setengah lingkaran mengelilinginya. Malam itu sekitar sepuluh wartawan mengerubungi Akil. Sisanya memilih duduk di meja komputer untuk menyelesaikan berita.

http://www.tempo.co/read/news/2013/10/03/063518716/Ini-Obrolan-Terakhir-Akil-Sebelum-Ditangkap-KPK
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/04/2013 09:12:00 AM

Penyidik KPK: Akil Mochtar Sempat Menangis Minta Tak Ditangkap


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap lima orang, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam. Pada saat penangkapan, Akil Mochtar menangis meminta kepada tim KPK agar tidak ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK.

"Akil Mochtar sempat menangis minta-minta tak ditangkap," kata salah seorang penyidik yang sempat ditemui di sekitar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.

Kejadian ini berawal dari penangkapan tiga orang di kediaman Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra Nomor VII, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB. Saat penangkapan, uang dalam bentuk dolar Singapura atau sekitar Rp 2-3 miliar sedang diserahkan dari anggota DPR, Chairunnisa dan seorang pengusaha berinisial CN kepada Akil.

Saat itu, Akil menangis dan meminta kepada tim KPK untuk tidak menangkap dan membawanya ke Gedung KPK. Sempat diperiksa beberapa saat, tiga orang ini langsung dibawa ke Gedung KPK.

Dari pemeriksaan sesaat itu, tim KPK bergerak ke Hotel Red Top, Jakarta Pusat, untuk menangkap dua orang lainnya yaitu Bupati Gunung Mas petahana, Hambit Bintih dan seorang bawahannya di Pemkab Gunung Mas, Dhani. Dua orang yang ditangkap di kafe di hotel itu juga langsung dibawa.

"KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ini. Saat ini statusnya masih terperiksa," jelas juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Penangkapan ini diduga terkait dengan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang digelar pada 8 Mei 2008. Namun dalam pemilukada itu, tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 30 persen suara.

Pada 19 Mei 2008, KPU Kabupaten Gunung Mas sudah menetapkan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada Kabupaten Gunung Mas. Dari lima pasangan calon, ada dua pasangan calon yang selisih perolehan suaranya tidak signifikan.

Dua pasangan calon tersebut menempati urutan pertama dan kedua perolehan suara terbanyak yaitu pasangan Hambit Bintih dan Arton S Dohong yang memperoleh 12.806 suara atau 29,14 persen dari jumlah suara sah serta pasangan Julius Djudae Anom dan Limhan T Assau yang memperoleh 12.452 suara atau 28,34 persen dari jumlah suara sah. Hambit-Arton pun ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.

Pasangan petahana yang diusung PDI Perjuangan ini juga mencalonkan kembali pada Pemilukada 2013. Lagi-lagi hasil pemilukada ini kembali diajukan untuk diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/10/03/mu2fp6-penyidik-kpk-akil-mochtar-sempat-menangis-minta-tak-ditangkap
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/04/2013 09:06:00 AM