Jumat, Oktober 12, 2012

Proses hukuman Rajam

Rajam adalah hukuman melempari penzina dengan batu sampai mati dan yang berhak menjatuhkan hukuman rajam itu adalah pengadilan tinggi suatu negara yang menganut hukum agama Islam . Prosesi rajam dengan cara, para penzina ditanam berdiri di dalam tanah sampai dadanya, lalu dilempari batu hingga mati.

Sampai saat ini banyak loh negara yang masih menggunakan hukum rajam. biasa nya hukaman ini di jatuh kepada orang yang sudah berkeluarga namun berzinah. sungguh ga tau diri banget yak. ini beberapa negara yang masih menggunakan nya:
1. Iran
2. Arab Saudi
3. Sudan
5. Pakistan
5. Beberapa bagian Nigeria
6. Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
7. Somalia
8. Dll
Saya hanya punya foto rajam dari somalia, selamat melihat!


Sang terhukum telah dikuburkan hingga sebatas dada (kalo wanita sampai leher)


Dia Sudah ga bisa berbuat apa lagi-lagi


Massa dengan beringas melempari dia dengan batu, hingga dia TEWAS
Letak terjadinya hukuman ini

sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9324902
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/12/2012 09:26:00 PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Xpresikan Komentar sobat disini sesuka hati, sesuai dengan Tuntunan Demokrasi dan tanpa menyakiti siapapun yang tak layak disakiti !!!
No Spam
No Life Link
No Sara
No Teror