Kamis, Oktober 18, 2012

Jagal Ryan Segera Dieksekusi

Ryan, si jagal dari Jombang, Jatim

@IRNewscom Jakarta: JAGAL dari Jombang, Jatim, Very Idam Heryansyah alias Ryan, akhirnya harus menjalani hukuman mati. Semua upaya hukum sudah habis. Upaya hukum terakhir, PK (Peninjauan Kembali) sudah ditolak hakim agung di Mahkamah Agung.

Kapan Ryan dieksekusi? "Saya belum dapat info putusan tersebut," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/7). Pihak Kejaksaan Agung akan mempelajari dulu putusan PK tersebut.

Menanggapi eksekusi mati ini, Ryan berusaha santai. Ryan mengaku sampai saat ini belum menerima salinan surat penolakan PK. Baik keluarga maupun pengacara belum memberi tahu tentang hal itu.

"Soal mati, tidak ada kata insya Allah. Semua pasti (mati). Saya punya Tuhan, saya akan minta yang terbaik. Ketemu keluarga, beberapa bulan lalu. Kontak dengan pengacara terjadi di Jakarta saat pengajuan PK. Belum ada kabar soal itu (PK)," ujar Ryan saat ditemui wartawan di LP Kesambi, Cirebon, Jabar.

Dengan ditolaknya PK Ryan, maka daftar urut terpidana orang yang mengantre ditembak mati di Indonesia semakin panjang.
Hingga saat ini, di Indonesia terdapat 115 orang yang antre ditembak mati. Mereka adalah terpidana dalam kasus pembunuhan berencana, narkotika hingga terorisme.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan sedang menyiapkan regu tembak untuk 20 terpidana mati yang berlokasi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dan Banten.

"Yang sudah merekap data 2 Kejati itu yaitu di Banten ada 3, di Jakarta ada 17," ujar Hamzah.

Adapun menurut Mahkamah Agung (MA), pelaksanaan hukuman mati wewenang Kejaksaan Agung seluruhnya. "Kewenangan eksekusi ada di Kejaksaan Agung, ini ada pada jaksa karena putusan ini sudah mempunyai putusan hukum tetap," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur. (had)

Sumber:http://indonesiarayanews.com/news/hukum-kriminal/07-10-2012-20-29/jagal-ryan-segera-dieksekusi?device=mobile
Galery Berita Unik Dan Menarik
Galery Berita unik dan Menarik Updated at: 10/18/2012 10:27:00 PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Xpresikan Komentar sobat disini sesuka hati, sesuai dengan Tuntunan Demokrasi dan tanpa menyakiti siapapun yang tak layak disakiti !!!
No Spam
No Life Link
No Sara
No Teror