Diduga sebagai tempat penyebaran ajaran sesat, sebuah rumah bertingkat dua yang berada di Jalan Cinta Asih, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batu Nungggal, Kota Bandung, Jawa Barat, digrebek oleh jajaran Polrestabes Bandung bersama MUI Jawa Barat, Rabu (2/4/2014).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekretaris III MUI Kota Bandung Budi Saefudin mengatakan, pengakuan sebagai nabi yang dikatakan Cecep Solihin (47) kepada tak kurang dari 60 orang pengikutnya, murni berdasarkan tafsiran sendiri.
Menurut Budi, Cecep tidak memiliki guru ataupun pengajar lain.
"Tadi ada kata-kata belajar di persatuan ini dan itu tidak benar, dia hanya simpatisan. Sekarang sudah jelas. Ini mutlak pemahaman pribadi tanpa guru dan belajar. Dia mengartikan bahwa rasul itu penyampai. Jadi, dia juga merasa rasul," kata Budi di Bandung, Kamis (3/4/2014).
Budi menambahkan, Cecep telah mengakui kesalahannya dan bertobat untuk kembali ke ajaran Islam yang sesuai. Kelompoknya pun telah dibubarkan.
"Dia sudah membaca kalimat syahadat dan tanda tangan. Dia sudah tidak mengaku lagi sebagai nabi," terangnya.
Soal pernyataan Cecep yang meramalkan bakal terjadi kiamat pada tanggal 5 Mei 2014 mendatang, Budi mengatakan Cecep menafsirkan hal tersebut dari internet.
"Soal kiamat itu dia belajar di internet, hingga keluarganya dikumpulkan dan memberi tahu jika kiamat sebentar lagi. Itu pemahaman kebodohannya saja. Dia sudah menyatakan khilaf, " kata Budi.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi menegaskan, apabila kelak Cecep mengulangi perbuatannya, Cecep tidak bisa lari dari perjanjiannya yang sudah ditandatanganinya di hadapan belasan saksi ahli.
Artinya, Cecep bisa dipidanakan dengan pasal penistaan agama. "Alhamdulillah bisa selesai. Kalau nanti dia mengulangi, kan tadi sudah ada perjanjiannya, dia harus siap dipidanakan," ujar Mashudi.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Xpresikan Komentar sobat disini sesuka hati, sesuai dengan Tuntunan Demokrasi dan tanpa menyakiti siapapun yang tak layak disakiti !!!
No Spam
No Life Link
No Sara
No Teror